Uncategorized

Dijadikan tempat judi, ruko di Kosambi digerebek polisi

Suatu ruko di Villa Halaman Lapangan terbang Nomor 31, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, yang dijadikan tempat judi online digerebek aparat Polsek Teluknaga, Jumat( 18/ 1).

3 orang pelakon sukses diamankan di posisi. Bagi Kapolsek Teluknaga AKP Endang Sukma, penyergapan berasal dari data warga yang merasa gelisah dengan aktivitas pertaruhan di ruko itu.

Sehabis grupnya melaksanakan pengembangan, ditentukan ruko itu sering dijadikan tempat pertaruhan tipe online.

” Para terdakwa yang kita amankan merupakan TN yang bekerja bagaikan kasa serta 2 pemasang, RD serta UC. Mereka melaksanakan judi permainan online,” tuturnya.

Modus operandi terdakwa ialah sediakan tempat alat judi. Mereka berterus terang terkini bekerja sepanjang satu bulan.” Tetapi omzetnya menggapai Rp 1 sampai Rp 2 juta per hari,” tutur Endang.

Aparat pula sukses mengamankan benda fakta duit kas Rp 1, 1 juta, 2 set pc serta kartu member. Ketiga terdakwa dijerat pasal 303 KUHP hal pertaruhan.” Ancamannya di atas 5 tahun bui,” tukas Endang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *